www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD Pekanbaru: Sekolah Fokus Mengajar, Bukan Jualan Seragam!
Selasa, 09 Juni 2026 - 21:01:25 WIB
Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)
Sekolah dilarang jual beli seragam.(ilustrasi/int)

PEKANBARU – Wacana penghentian praktik bisnis seragam yang menjadi peluang ladang korupsi sekolah, terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk di Kota Pekanbaru.

Setelah mendapat perhatian dari Pemprov Riau, kini dukungan serupa datang dari DPRD Pekanbaru yang menilai sekolah seharusnya lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dibanding aktivitas penjualan seragam.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Jepta Sitohang SPd menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah penghentian praktik penjualan seragam yang selalu jadi keluhan para orangtua siswa di setiap momen tahun ajaran baru.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu segera diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027 guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah berbagai kebutuhan pendidikan yang harus dipenuhi.

"Kita setuju dihentikan. Ini kita sampaikan ke Disdik Pekanbaru," tegas Jepta Sitohang, Selasa (9/6/2026).

Jepta menilai sekolah memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, bukan menjadikan penjualan seragam sebagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia mengusulkan agar sekolah cukup menetapkan standar seragam berupa model, warna, dan spesifikasi yang harus dipenuhi siswa.

Sementara itu, orangtua diberikan kebebasan untuk membeli seragam di mana saja sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

"Sekolah cukup menetapkan model, warna, dan spesifikasi seragam, sementara orangtua dapat membeli sendiri sesuai kemampuan mereka," ujarnya.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menciptakan sistem yang lebih transparan sekaligus menghilangkan kesan adanya kewajiban membeli seragam melalui pihak tertentu yang ditunjuk sekolah.

Selain memberikan keleluasaan kepada orangtua, langkah ini juga dinilai berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.

Pelaku usaha konveksi dan penjahit di Pekanbaru dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk memenuhi kebutuhan seragam siswa melalui persaingan usaha yang sehat.

Komisi III DPRD Pekanbaru berharap seluruh sekolah dapat mematuhi kebijakan tersebut apabila nantinya diterapkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Untuk menghindari kebingungan di kalangan masyarakat, DPRD juga meminta Dinas Pendidikan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada sekolah, orangtua, dan seluruh pihak terkait.

"Kita minta Disdik segera mensosialisasikan kebijakan ini, agar pelaksanaannya berjalan seragam, dan orangtua tidak bingung," kata Jepta.

Dukungan terhadap penghentian bisnis seragam sekolah sebelumnya juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya menciptakan sistem pendidikan yang lebih berpihak kepada masyarakat serta mengurangi beban biaya yang harus ditanggung orangtua saat memasuki tahun ajaran baru.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved