www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kenaikan Kelas Tak Lagi Otomatis pada 2027/2028, DPRD Pekanbaru Minta Aturan Jelas
Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11:33 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.(foto: int)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.(foto: int)

PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru mendukung rencana penghentian kebijakan kenaikan kelas otomatis bagi siswa SD hingga SMA yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun ajaran 2027/2028.

Namun, kebijakan tersebut harus disertai standar penilaian yang terukur agar tidak merugikan siswa dan benar-benar meningkatkan mutu pendidikan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menilai kebijakan yang memungkinkan siswa tidak naik kelas jika belum memenuhi kompetensi pembelajaran dapat menjadi instrumen evaluasi pendidikan.

Syaratnya, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang jelas dan memastikan penerapannya konsisten di setiap sekolah.

“Melihat yang sudah-sudah, kita dukung kebijakan ini. Tapi kita minta Pemerintah mesti membuat aturan main yang jelas," kata Tekad, Rabu (21/10/2026).

"Sehingga menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan tolok ukur pemberian nilai yang lebih akurat,” sambungnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, penentuan kenaikan kelas tidak boleh sekadar menjadi prosedur administratif.

Penilaian harus menggambarkan kemampuan nyata siswa dalam memahami materi dan mencapai target pembelajaran.

“Penilaian tidak semata-mata menjadi formalitas. Tapi harus mencerminkan kemampuan dan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran,” ujarnya.

Tekad juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi. Tanpa pedoman yang seragam dan indikator kompetensi yang terukur, kebijakan tidak naik kelas berisiko menimbulkan perbedaan standar penilaian antarsekolah.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan guru memiliki panduan evaluasi yang jelas, sekaligus menyediakan pendampingan bagi siswa yang belum memenuhi standar kompetensi.

Dengan pendekatan tersebut, keputusan tidak naik kelas diharapkan menjadi bagian dari perbaikan proses belajar, bukan sekadar bentuk sanksi akademik.

“Sebelum diterapkan, harus ada aturan yang jelas dan penerapan yang konsisten. Apalagi kebijakan kenaikan kelas bisa menjadi instrumen evaluasi pembelajaran, sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Pekanbaru,” tuturnya.

Rencana perubahan kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan penerapannya secara serentak pada tahun ajaran 2027/2028.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan kebijakan tersebut diharapkan mendorong siswa lebih serius belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental yang kuat.

Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah siswa yang naik kelas secara otomatis.

Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pengajaran, keadilan penilaian, dan akses terhadap pembelajaran tambahan agar setiap siswa memperoleh kesempatan yang memadai untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved