www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hormati Praperadilan Abdul Wahid, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sah
Senin, 17 November 2025 - 13:55:24 WIB
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons rencana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan hasil Operasi Tangkap Tangan di Riau pada 3 November 2025.

KPK menyebut langkah tersebut merupakan hak hukum setiap warga negara, namun menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses yang sah.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memastikan seluruh prosedur formil dan materiil telah dipenuhi sebelum menetapkan Wahid sebagai tersangka. Ia menegaskan penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK menduga Abdul Wahid menerima suap berupa fee proyek sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan di Dinas PUPR PKPP Riau. Fee tersebut disebut sebagai jatah preman dengan nilai kesepakatan awal mencapai Rp7 miliar. Uang diduga diberikan secara bertahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.
 
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, serta Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Wahid langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung ACLC KPK. Ia ditampilkan ke publik mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved