www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengedar Sabu Ditangkap di Rohil dan Dumai, Polisi Temukan Senpi serta Amunisi Aktif
Senin, 11 Mei 2026 - 07:16:00 WIB
ist.
ist.

DUMAI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka, menyita puluhan gram sabu, uang tunai puluhan juta rupiah, hingga senjata api rakitan beserta amunisi aktif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi warga terkait aktivitas mencurigakan di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu (9/5),” ujar Yudha, Minggu (10/5/2026).

Dalam operasi di sebuah rumah di Jalan Simpang Mayat, petugas menangkap tersangka SU alias USI (36). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat kotor mencapai 24,10 gram, satu unit timbangan digital, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU mengaku berperan sebagai pengedar yang menjual sabu kepada para pelanggan di wilayah tersebut.

Pengembangan kemudian dilakukan untuk memburu pemasok barang haram tersebut. Dari keterangan SU, polisi memperoleh identitas seorang pria berinisial SA yang berada di Kota Dumai.

Tim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap SA (35) bersama rekannya berinisial A (32) pada Minggu (10/5) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai. Saat diamankan, kedua tersangka tengah berada di dalam mobil Honda Brio merah.

Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tujuh butir amunisi aktif.

“Selain senjata api, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 juta yang diduga hasil penjualan narkoba serta dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi,” kata Yudha.

Dari hasil interogasi, SA mengaku telah menjalankan bisnis narkotika tersebut selama enam bulan terakhir. Ia juga menyebut memperoleh pasokan sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara terkait kepemilikan senjata api rakitan, tersangka berdalih senjata tersebut merupakan barang gadai dari rekannya berinisial L senilai Rp700 ribu sejak delapan bulan lalu. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan senjata itu dengan tindak kriminal lainnya.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, termasuk pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta tes urine.

Polda Riau juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui layanan Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Polda Riau,” tegas Yudha.

Sumber: Media Center Riau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved