www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Respons Kuasa Hukum Suhardiman Amby Usai Raja Juli Antoni Buka Fakta Amplop Putih
Sabtu, 04 Juli 2026 - 18:05:59 WIB
Raja Juli Antoni.(foto: int)
Raja Juli Antoni.(foto: int)

PEKANBARU - Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby memberikan tanggapan atas klarifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni terkait pertemuan keduanya sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut muncul setelah nama Raja Juli Antoni ikut menjadi perhatian publik menyusul penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam penjelasannya, Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa dirinya menerima audiensi Suhardiman Amby di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan agenda resmi yang diajukan melalui surat, dilaksanakan secara terbuka, serta dilengkapi daftar hadir dan notulen.

Usai pertemuan selesai, kata Raja Juli, ditemukan sebuah amplop putih yang tertinggal di ruang audiensi.

Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa barang tersebut bukan menjadi haknya.

Proses pengembalian tidak dapat dilakukan pada hari yang sama lantaran keterbatasan waktu ajudan serta padatnya agenda kedinasan.

Amplop tersebut akhirnya dikembalikan kepada Suhardiman Amby pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan OTT.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Raja Juli Antoni juga memperlihatkan tanda terima bermeterai beserta dokumentasi pengembalian amplop tersebut.

Selain itu, ia menegaskan tidak pernah menerbitkan surat maupun Surat Keputusan (SK) yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan di Kuansing selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan.

Menanggapi penjelasan tersebut, advokat Suhardiman Amby, Rizky JP Poliang menilai keterangan Raja Juli Antoni telah memberikan kejelasan sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan.

"Saya rasa dari statement Pak Menhut sudah sangat jelas ya, jadi clear menurut saya gak ada hal yang perlu dibesar-besarkan," ujar Rizky JP Poliang, Sabtu (4/7/2026).

Saat ini, Suhardiman Amby menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Masa penahanan tersebut dihitung sejak 1 Juli 2026.

Kasus yang menjeratnya bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Juni 2026.

Selain Suhardiman, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

KPK menduga terdapat praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing.

Pada seleksi Sekda tahun 2025, terdapat dua kandidat yang mengikuti proses seleksi, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Suhardiman diduga meminta syarat berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah satu kandidat dapat ditetapkan sebagai Sekda.

Permintaan tersebut diduga dipenuhi melalui pembelian kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar menggunakan skema kredit atas nama Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Setelah proses tersebut, Zulkarnain kemudian resmi menduduki jabatan Sekda Kuansing.

KPK juga mengungkap dugaan bahwa pemberian kepada Suhardiman bukan terjadi untuk pertama kalinya.

Saat Zulkarnain hendak menjabat Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021, ia diduga memberikan sebuah Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman yang saat itu masih menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing.

Pembelian kendaraan tersebut juga disebut mendapat bantuan dari Ardiles.

Sebagai imbal balik, Ardiles diduga memperoleh sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pada 2022, perusahaan yang dipimpinnya memperoleh pekerjaan senilai sekitar Rp1,2 miliar di Dinas PUPR.

Sementara pada 2025 hingga 2026, Ardiles kembali memenangkan sejumlah proyek di berbagai organisasi perangkat daerah serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

KPK menduga Suhardiman Amby menerima gratifikasi terkait penerbitan rekomendasi teknis pelepasan kawasan HPT.

Dana yang diduga diterima disebut berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan para petani di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam proses pendalaman perkara tersebut, nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut disebut.

Namun hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang telah diumumkan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved