www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Setelah PUPR, Giliran BPKAD dan BPBJ Rohil Digeledah Polda Riau: 81 Dokumen Jadi Barang Bukti
Rabu, 29 Juli 2026 - 23:07:02 WIB
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.(foto: afrizal/halloriau.com)
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terus bergulir.

Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau kembali melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintah daerah pada Rabu (29/7/2026).

Setelah sebelumnya menghabiskan waktu sekitar 12 jam menggeledah Kantor Dinas PUPR Rohil, penyidik bergerak ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam yang dibangun pada 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp31,6 miliar.

Di Kantor BPKAD Rohil, proses penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam. Penyidik mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB.

Sejumlah ruangan diperiksa untuk menemukan dokumen yang dinilai memiliki hubungan dengan proyek pembangunan jembatan tersebut. Sedikitnya dua ruangan menjadi sasaran penggeledahan.

Dari proses tersebut, penyidik mengamankan 20 dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Air Hitam.

Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut.

"Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor BPKAD Rohil. Sebanyak 20 dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam kami sita," ujar Yogie.

Yogie menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kendati demikian, hingga penggeledahan dilakukan, penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Polda Riau masih akan melakukan pengembangan dan menggelar perkara sebelum mengambil keputusan terkait penetapan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Kami akan gelar perkara dulu dalam pengembangan nanti," jelasnya.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di BPKAD Rohil, tim Tipidkor Polda Riau melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Rohil yang berada di lokasi yang sama, yakni Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Penggeledahan di kantor tersebut difokuskan pada dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.

Dari pemeriksaan itu, penyidik kembali menemukan dan menyita 19 dokumen untuk kepentingan penyidikan.

"Setelah di kantor BPKAD, penggeledahan kami lanjutkan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sebanyak 19 dokumen kami sita untuk keperluan penyidikan," ungkap Yogie.

Dengan tambahan dokumen dari BPKAD dan BPBJ, jumlah barang bukti dokumen yang telah diamankan penyidik dari tiga instansi kini mencapai 81 dokumen.

Dokumen tersebut berasal dari penggeledahan di Dinas PUPR Rohil, BPKAD Rohil, serta Kantor BPBJ Setdakab Rohil.

Seluruh dokumen yang disita selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut.

Penyidik akan menggunakan hasil pemeriksaan dokumen tersebut sebagai bahan untuk menentukan arah pengembangan perkara.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

"Dokumen yang telah berhasil kami sita akan dibawa ke Polda untuk dipelajari lebih lanjut dan sebagai bahan kami menentukan langkah pengembangan," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved