www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disebut Tak Berani Periksa Raja Juli Antoni, KPK: Penyidikan Berdasarkan Bukti, Bukan Adu Nyali
Minggu, 02 Agustus 2026 - 14:41:05 WIB
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)
Menhut, Raja Juli Antoni.(foto: int)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam perkara dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

Penegasan tersebut disampaikan KPK untuk merespons sorotan publik yang mempertanyakan mengapa Raja Juli Antoni hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menepis anggapan bahwa lembaga antirasuah itu enggan memeriksa pejabat negara karena faktor keberanian atau statusnya sebagai pejabat tinggi.

Menurut dia, proses penegakan hukum tidak seharusnya dipandang sebagai pertarungan keberanian antara penyidik dan pihak yang diperiksa.

Setiap langkah hukum, kata Taufik, harus didasarkan pada konstruksi perkara serta bukti yang ditemukan penyidik.

"Ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," kata Taufik.

"Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul memang diprosesnya kita melakukan due process of law-nya," sambungnya.

Taufik menegaskan, kecukupan alat bukti menjadi dasar utama penyidik dalam menentukan langkah lanjutan.

Karena itu, KPK tidak akan melakukan pemanggilan seseorang hanya karena adanya desakan atau tekanan publik.

Saat ini, penyidik disebut masih melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan dalam perkara tersebut.

Salah satu fokusnya adalah menelusuri aliran dana sekaligus mengidentifikasi barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan.

Dengan demikian, kemungkinan pemeriksaan terhadap Raja Juli Antoni masih terbuka apabila keterangan Menteri Kehutanan tersebut dinilai relevan dengan konstruksi perkara dan dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.

"Jadi bukan berani atau tidak berani, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang dikonstruksinya itu membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," ujarnya.

Sikap KPK tersebut menunjukkan bahwa pemanggilan saksi maupun pihak lain dalam sebuah perkara pidana dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian.

Artinya, status seseorang sebagai pejabat publik tidak secara otomatis menjadi alasan untuk diperiksa, begitu pula sebaliknya.

Dalam kasus yang berkaitan dengan Suhardiman Amby, penyidik masih terus mengembangkan perkara berdasarkan bukti dan informasi yang telah dikumpulkan.

Pemeriksaan terhadap pihak tertentu akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya memiliki relevansi dengan perkara yang sedang dibangun.

KPK pun memastikan pengusutan perkara tidak didasarkan pada pertimbangan siapa yang akan diperiksa, melainkan pada sejauh mana pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengungkap perkara secara utuh.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved