www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polisi Gerebek Tiga Gang di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Diamankan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Skandal KUR Rp18,9 Miliar Terbongkar di Bank BUMD Siak, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Rabu, 05 Agustus 2026 - 08:44:39 WIB
ilustrasi AI.
ilustrasi AI.

PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRK Syariah Cabang Siak. Kedua tersangka berinisial AS dan HN diduga terlibat dalam proses pencairan fasilitas pembiayaan yang tidak sesuai ketentuan.

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah adanya audit internal yang dilakukan di Kantor BRK Syariah Cabang Siak terkait penyaluran pembiayaan Islamic Banking.

"Audit dilakukan Tim Divisi Audit Internal dan Anti Fraud BRK Syariah. Pemeriksaan pada kegiatan periode 19 Agustus hingga 20 September 2024," kata Nasruddin saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya nasabah yang mengajukan fasilitas pembiayaan, namun dana yang dicairkan diduga tidak dimanfaatkan oleh nasabah bersangkutan, melainkan oleh pihak ketiga.

Sebagai kompensasi, para nasabah disebut hanya menerima uang antara Rp10 juta hingga Rp14 juta. Mereka juga dijanjikan akan memperoleh kebun sawit seluas 1 hektare setelah kredit dinyatakan lunas.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh tim audit internal BRK Syariah kepada Polda Riau untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya penyaluran pembiayaan kepada 88 nasabah dengan total nilai mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Nasruddin menjelaskan, berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp18.920.492.975.

"Berdasarkan audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP ditemukan fakta bahwa jumlah kerugian keuangan negara yang terjadi terkait pemberian fasilitas KUR dan pembiayaan agribisnis di PT BRK Syariah Cabang Siak sebesar Rp18.920.492.975," ujarnya.

Nilai tersebut terdiri atas fasilitas pembiayaan dengan total plafon sebesar Rp17,6 miliar serta realisasi subsidi bunga yang disebut tidak tepat sasaran sebesar Rp1.320.492.975.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan AS, yang merupakan mantan Account Officer BRK Syariah Cabang Siak, dan HN, yang diduga sebagai penerima manfaat dana pencairan KUR, sebagai tersangka.

Menurut Nasruddin, AS diduga berperan memproses pengajuan pembiayaan hingga pencairan dana untuk 88 nasabah. Ia juga diduga menerima keuntungan sebesar Rp5 juta dari setiap nasabah.

Sementara itu, HN diduga berperan menerima transfer dana hasil pencairan KUR yang diajukan.

"Adapun peran AS adalah petugas bank yang memproses pengajuan fasilitas pembiayaan 88 nasabah hingga pencairan dan menerima keuntungan sebesar Rp5 juta per nasabah. Sedangkan HN berperan sebagai penerima transfer pencairan dana KUR yang diajukan," jelas Nasruddin.

Penyidik mengungkap, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan mengajak masyarakat bergabung ke dalam kelompok tani hanya dengan menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Data tersebut kemudian diduga digunakan untuk mengajukan fasilitas pembiayaan ke bank. Masyarakat yang bersedia bergabung disebut menerima uang sekitar Rp10 juta.

Selain itu, mereka juga dijanjikan memperoleh lahan sawit. Namun, menurut penyidik, para nasabah diduga tidak mengetahui bahwa data pribadi mereka digunakan untuk mengajukan pembiayaan sebesar Rp200 juta yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BRK Syariah.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Riau untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi kembali gerebek kampung narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Polisi Gerebek Tiga Gang di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Diamankan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
  UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved