www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Karhutla 85 Hektare di Meranti, Polisi Tetapkan Warga sebagai Tersangka
Minggu, 06 September 2026 - 21:05:58 WIB
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)
Tersangka Karhutla 85 hektare di Meranti ditangkap (foto/int)

KEPULAUAN MERANTI - Polres Kepulauan Meranti menetapkan seorang warga berinisial TH alias Din (56) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Desa Gemala Sari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Penetapan tersangka dilakukan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita di tengah lokasi kebakaran, Minggu (6/9/2026).

Kebakaran yang terjadi sejak 1 September 2026 itu diperkirakan telah menghanguskan sekitar 85 hektare kawasan gambut. Polisi menduga titik awal api berasal dari aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan TH.

"Kebakaran yang berlangsung sejak 1 September 2026 ini diperkirakan telah menghanguskan sekitar 85 hektare kawasan gambut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api berasal dari aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Gede Adi.

Kasus tersebut langsung menjadi perhatian aparat lantaran luas lahan yang terbakar cukup besar dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam kawasan di sekitarnya.

Sebelum kebakaran terjadi, TH disebut telah mendapat peringatan dari Kepala Desa Gemala Sari Erfandi dan Ketua RT setempat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Namun, peringatan tersebut diduga tidak diindahkan.

"Pada 1 September, tersangka kembali membakar sisa pangkasan tanaman di kebun pinang miliknya dan meninggalkan lokasi tanpa memastikan api benar-benar padam," jelasnya.

Api kemudian membesar setelah TH meninggalkan lokasi untuk makan siang. Tak lama berselang, asap tebal terlihat membubung dari kawasan kebun.

Saat dilakukan pengecekan, kobaran api ternyata telah merembet dan membakar sekitar dua hektare lahan gambut.

Kondisi cuaca dan karakteristik lahan membuat api semakin sulit dikendalikan. Angin kencang yang bertiup tidak menentu ditambah kondisi gambut yang kering dengan kedalaman mencapai 3 hingga 4 meter menyebabkan api merambat dengan cepat hingga menghanguskan puluhan hektare lahan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific crime investigation. Pengungkapan kasus melibatkan Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Polsek Rangsang, serta Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau.

"Hasil olah TKP secara sistematis mengarah kuat pada lahan milik TH sebagai titik awal munculnya api. Tersangka akhirnya diamankan petugas di rumah anaknya yang berada di Desa Gayung Kiri," jelasnya.

Untuk memperkuat proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah parang, satu gergaji, satu korek api atau mancis warna hijau, dua sampel kayu bekas terbakar, serta satu pelepah daun pinang yang hangus.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Atas perbuatannya, TH dijerat Pasal 78 ayat (3) dan/atau ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf d serta Pasal 78 ayat (2) juncto Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka berupa pidana penjara paling singkat 10 tahun hingga maksimal 15 tahun.

Sementara itu, upaya pemadaman masih terus dilakukan. Memasuki hari keempat, lebih dari 100 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Brimob, BPBD, masyarakat, dan pihak perusahaan dikerahkan untuk memadamkan api sekaligus melokalisasi area gambut.

Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api kembali menjalar dan mendekati permukiman warga.

"Pembentukan kanal sekat pemadam, penggunaan alat berat, hingga operasi water bombing terus dimaksimalkan untuk mendinginkan lapisan tanah bagian dalam," pungkasnya dilansir dari MCRiau.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved