www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Sita 1,2 Ton Solar Subsidi di Siak, Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU Diusut
Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:32:20 WIB
Dugaan penimbunan solar subsidi di Siak terbongkar (foto/ist)
Dugaan penimbunan solar subsidi di Siak terbongkar (foto/ist)

SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di kawasan KM 5 Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias Buyung beserta sekitar 1,2 ton Bio Solar.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi itu dilakukan pada Selasa (20/10/2026), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan bermula saat Unit Tipidter menerima laporan masyarakat ada terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah Perawang. Tim langsung mengecek lokasi dimaksud," kata Raja Kosmos, Kamis (22/10/2026).

Saat melakukan pengecekan di SPBU Perawang KM 5, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8839 WB yang sedang mengisi BBM jenis Bio Solar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, truk tersebut diduga melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan barcode Pertamina yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Polisi juga menemukan tangki BBM yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki berkapasitas sekitar 100 liter di bagian kiri bawah kendaraan. Selain itu, terdapat jeriken berkapasitas 35 liter di bagian depan jok penumpang.

Kendaraan tersebut juga dilengkapi mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke tempat penampungan.

"Jadi kendaraan tersebut dilengkapi mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM. Lalu kami melakukan pengembangan ke rumah pria yang sudah diamankan," kata Kosmos.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sejumlah drum dan jeriken berisi Bio Solar yang disimpan di sebuah gudang. BBM tersebut diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Polisi menduga BBM subsidi itu dibeli dari SPBU secara berulang, kemudian ditampung untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan.

Meski demikian, dugaan modus tersebut masih didalami melalui pemeriksaan saksi, penelusuran asal-usul BBM, pemeriksaan dokumen terkait, serta penyelidikan terhadap tujuan distribusinya.

"Total barang bukti bio solar 1,2 ton. Telah kami amankan berikut pelakunya," ungkap Kosmos.

Saat ini, A alias Buyung bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU

Selain menelusuri dugaan penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi, Polres Siak juga mendalami kemungkinan keterlibatan petugas SPBU dalam praktik tersebut.

Penyelidikan dilakukan karena kendaraan yang digunakan terduga pelaku diduga melakukan pengisian berulang dengan memanfaatkan sejumlah barcode kendaraan yang menggunakan nomor polisi berbeda.

Polisi menemukan penggunaan nomor polisi dengan awalan BM dan BA, serta kode B yang berasal dari Jakarta. Namun, keterlibatan petugas SPBU dalam proses pengisian BBM tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Keterlibatan petugas pengisian BBM di SPBU masih kami dalami. Apakah benar ada terlibat langsung saat pengisian atau seperti apa karena pengakuannya petugas ini menggantikan teman, jadi kami masih menunggu juga petunjuk dari Jaksa," kata Kosmos.

Polres Siak mengimbau masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sumber: detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved