www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lima Ton Kayu Bloti Diamankan di Rohil, Polisi Telusuri Legalitasnya
Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:14:56 WIB
Kayu bloti seberat 5 ton yang akan dikirim ke Pulau Halang.(foto: afrizal/halloriau.com)
Kayu bloti seberat 5 ton yang akan dikirim ke Pulau Halang.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI – Legalitas tumpukan kayu jenis bloti dengan perkiraan berat mencapai 5 ton yang ditemukan di Pelabuhan Ang Siu, Rokan Hilir (Rohil), kini menjadi perhatian kepolisian. Satpol Airud Polres Rohil mengamankan kayu tersebut sebelum diangkut menuju Pulau Halang, Rabu (21/10/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpol Airud Polres Rohil mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil pengecekan petugas memastikan adanya tumpukan kayu dalam jumlah besar. Namun, hingga Kamis (22/10/2026), kepolisian masih mendalami asal-usul kayu, status kepemilikan, serta kelengkapan dokumen yang menyertai rencana pengangkutannya.

Kanit Gakkum Satpol Airud Polres Rohil, Aiptu Mujiono SH mengatakan, kayu tersebut telah dibawa ke markas Satpol Airud untuk kepentingan penyelidikan.

"Kayu tersebut langsung kita amankan ke Mako Satpol Airud Polres Rohil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Mujiono, Kamis (22/10/2026).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, kayu bloti tersebut diduga akan dikirim ke Pulau Halang menggunakan kapal pengangkut.

Namun, rencana pengiriman itu belum terlaksana karena kayu lebih dahulu diamankan aparat.

Polisi selanjutnya berencana memanggil pihak yang mengaku sebagai pemilik kayu untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan tersebut diperlukan guna memastikan keabsahan kepemilikan dan dokumen yang berkaitan dengan pengangkutan kayu.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai asal kayu, identitas pemilik, maupun dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Karena itu, status kayu tersebut belum dapat disimpulkan sebagai hasil pembalakan liar atau barang ilegal sebelum penyelidikan dan pemeriksaan dokumen rampung.

Pengamanan sekitar 5 ton kayu di Pelabuhan Ang Siu menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pergerakan hasil hutan di wilayah pesisir Rohil.

Pemeriksaan dokumen asal-usul dan pengangkutan kayu merupakan bagian penting untuk memastikan distribusi hasil hutan berlangsung sesuai ketentuan.

Kasatpol Airud Polres Rohil, AKP Bonardo Purba, SH, melalui Kanit Gakkum Aiptu Mujiono, menyampaikan, penanganan kasus tersebut masih berlanjut.

Kepolisian juga menegaskan komitmennya meningkatkan patroli dan pengawasan perairan guna mencegah aktivitas yang melanggar hukum.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved