www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Senin, 26 Oktober 2026 - 18:06:29 WIB
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN  – Polres Pelalawan menetapkan SS sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. SS telah ditahan sejak 9 Oktober 2026 setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos menjelaskan, perkara tersebut ditangani setelah Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras menerima laporan dari orang tua korban pada 7 Oktober 2026.

Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, orang tua korban mengetahui dugaan peristiwa tersebut sekitar pukul 21.30 WIB setelah mendapat informasi dari seorang tetangga.

Keluarga kemudian meminta keterangan dari korban, yang menyebut SS sebagai orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Dalam laporan itu, orang tua korban menyampaikan bahwa anaknya mengaku dugaan peristiwa tersebut telah terjadi sebanyak empat kali, dengan kejadian terakhir pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, SS diamankan pihak keamanan perusahaan dari kediamannya di perumahan karyawan PT Safari Riau, Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Setelah menjalani pemeriksaan internal perusahaan, SS dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras sekitar pukul 18.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan gelar perkara sekitar pukul 23.00 WIB sebelum menetapkan SS sebagai tersangka.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi, melakukan visum terhadap korban, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan menyampaikan, pemeriksaan psikologis terhadap anak korban juga menjadi bagian dari penanganan perkara tersebut.

Selain itu, aspek perlindungan anak turut menjadi perhatian, termasuk kemungkinan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan.

"Untuk anak korban, nantinya akan dilakukan pemeriksaan psikologis. Kami juga memperhatikan aspek perlindungan anak, termasuk terkait Komnas PA Kabupaten Pelalawan," tukas Thomas, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan laporan kepolisian, SS disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Proses hukum terhadap tersangka selanjutnya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
  Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Siapkan Wajah Baru Bundaran Depan MP, Adopsi Konsep Shibuya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved