www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Kuansing Musnahkan 23 Peralatan PETI, Tak Satu pun Pelaku Diamankan
Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:56:59 WIB
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)
Polisi bakar rakit PETI di Kuansing.(foto: mcr)

KUANSING – Penindakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali dilakukan.

Namun, dari operasi di empat lokasi pada Minggu (25/10/2026), polisi tidak mengamankan satu pun pelaku karena seluruh peralatan yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi atau telah ditinggalkan pemiliknya.

Polres Kuansing bersama jajaran polsek memusnahkan 23 unit peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Penertiban dilakukan di Desa Petapahan, Desa Kampung Baru Sentajo, Desa Pintu Gobang Kari, dan Desa Pulau Kopuang.

Meski peralatan tambang dimusnahkan, belum ada pelaku yang dimintai pertanggungjawaban dalam operasi tersebut.

Polisi juga tidak membawa barang bukti ke kantor untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan PETI. Pemusnahan peralatan dapat mencegah penggunaannya kembali, tetapi penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal juga membutuhkan upaya mengungkap pihak yang mengoperasikan, memiliki, atau memfasilitasi kegiatan tersebut.

Kasi Humas Polres Kuansing, Iptu Romlan mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal.

“Penindakan ini merupakan komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin,” ujar Romlan, Selasa (27/10/2026).

Di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, personel Polsek Kuantan Mudik yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Ronaldi Alfred menemukan enam unit mesin lanting atau darat yang tidak beroperasi.

Petugas kemudian memusnahkan seluruh peralatan tersebut dengan cara dibakar.

Penertiban berikutnya berlangsung di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Personel Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek AKP Toni, bersama unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan personel kepolisian, menemukan 11 unit peralatan PETI yang telah ditinggalkan pemiliknya.

Peralatan tersebut terdiri atas 10 unit jenis stingkai dan satu unit mesin Dongfeng. Seluruhnya dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, penindakan bermula dari pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Pamapta II Polres Kuansing, Ipda Rio Rezeky, bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi dan menemukan dua rakit dompeng yang sudah tidak beroperasi.

Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas kembali memperoleh informasi mengenai satu rakit jenis stingkai. Ketiga rakit tersebut kemudian ditertibkan dengan cara dibakar.

Pengecekan juga dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polres Kuansing di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, setelah muncul informasi dugaan aktivitas PETI yang turut menjadi perhatian melalui pemantauan siber.

Di lokasi ini, polisi tidak mendapati kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan tiga rakit jenis stingkai yang ditinggalkan pemiliknya serta satu rakit yang sebelumnya telah terbakar.

Polisi kemudian membakar tiga rakit tersebut beserta satu tenda yang digunakan untuk menunjang aktivitas PETI.

Dari keseluruhan operasi di empat lokasi tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan. Tidak ada pula barang bukti yang dibawa ke kantor polisi.

Dengan demikian, hasil penindakan kali ini berfokus pada penghancuran sarana yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal, bukan pada penangkapan atau pengungkapan pihak yang bertanggung jawab.

Kepolisian belum menyampaikan informasi mengenai identitas pemilik peralatan, pihak yang diduga mengoperasikan tambang, maupun kemungkinan adanya jaringan yang mendukung aktivitas tersebut.

Padahal, penanganan PETI tidak hanya berkaitan dengan keberadaan rakit dan mesin di lokasi tambang.

Penelusuran terhadap pemilik modal, operator, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan ilegal juga penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada pemusnahan sarana.

Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Karena itu, konsistensi pengawasan dan tindak lanjut atas setiap laporan menjadi faktor penting dalam mencegah kegiatan serupa kembali muncul.

Polres Kuansing menyatakan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan upaya pencegahan dan penertiban PETI di wilayah hukumnya.

Romlan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal dan ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved