www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dukungan Caketum di Munas XVIII Dipersoalkan
Sejumlah Pengurus Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau
Minggu, 07 Juni 2026 - 14:43:20 WIB
Sejumlah pengurus laporkan dugaan pelanggaran mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII (foto/ist)
Sejumlah pengurus laporkan dugaan pelanggaran mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII (foto/ist)

PEKANBARU - Jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, dinamika organisasi mencuat di tubuh BPD HIPMI Riau. Sejumlah pengurus melayangkan laporan keberatan kepada Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Munas XVIII HIPMI.

Dalam salinan yang diterima halloriau.com, surat itu terkait dugaan tidak dijalankannya mekanisme organisasi dalam penetapan dukungan calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029 serta penetapan peserta utusan dan peninjau Munas.

Dalam surat yang disampaikan kepada panitia Munas, para pengurus menilai keputusan strategis tersebut tidak melalui forum resmi organisasi berupa Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan peraturan organisasi HIPMI.

Seorang pengurus yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada media bahwa persoalan ini bukan sekadar perbedaan pandangan politik organisasi, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kami tidak sedang mempermasalahkan siapa yang didukung atau siapa yang ditunjuk sebagai peserta Munas. Yang kami pertanyakan adalah mekanisme pengambilan keputusannya. Sampai keputusan itu ditetapkan, tidak pernah ada RBPL yang melibatkan pengurus secara lengkap," ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, forum RBPL merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap keputusan strategis organisasi lahir melalui musyawarah dan partisipasi seluruh unsur kepengurusan.

"Prinsip kolektif kolegial adalah ruh organisasi. Ketika keputusan diambil tanpa forum yang sah, maka akan muncul pertanyaan mengenai legitimasi keputusan tersebut dan berpotensi menimbulkan sengketa organisasi di kemudian hari," katanya.

Dalam laporan tersebut, para pengurus menyampaikan lima poin keberatan, di antaranya tidak dilaksanakannya RBPL dalam penetapan dukungan calon Ketua Umum BPP HIPMI, tidak adanya RBPL dalam penetapan utusan dan peninjau Munas, hingga potensi kerugian terhadap hak-hak anggota dan pengurus yang tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Mereka meminta SC dan OC Munas XVIII HIPMI untuk melakukan verifikasi terhadap mekanisme yang digunakan BPD HIPMI Riau, serta meninjau kembali atau menunda pengesahan keputusan apabila terbukti tidak melalui prosedur organisasi yang sah.

"Kami berharap panitia Munas dapat bersikap objektif dan menegakkan aturan organisasi secara konsisten. Langkah ini kami tempuh demi menjaga marwah, integritas, dan tertib organisasi HIPMI," tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari jajaran BPD HIPMI Riau terkait laporan keberatan yang disampaikan sejumlah pengurus tersebut.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved