www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Irjen Herry Heryawan Paparkan Green Policing di Forum Internasional, Ini Pesan Pentingnya
Kamis, 06 Agustus 2026 - 07:26:29 WIB
Di Forum IMT-GT 2026, Kapolda Riau kenalkan Green Policing kepada Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Di Forum IMT-GT 2026, Kapolda Riau kenalkan Green Policing kepada Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan membawa isu keamanan lingkungan ke forum regional Green Cities Mayors Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) 2026 yang mempertemukan para kepala daerah dan delegasi dari Indonesia, Malaysia, dan Thailand di Pekanbaru, Rabu (5/8/2026).

Dalam seminar yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru itu, Herry menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak lagi dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan ekologis. Menurutnya, kerusakan lingkungan berpotensi memicu persoalan sosial hingga mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

"Ketika lingkungan menjadi semakin lemah, keamanan juga menjadi semakin lemah," ujar Herry saat menjadi pembicara.

Pada kesempatan tersebut, Herry memaparkan pengalaman Polda Riau dalam menerapkan konsep Green Policing, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan, edukasi, pemulihan lingkungan, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, penegakan hukum tetap menjadi langkah utama dalam menghadapi kejahatan lingkungan. Pelaku harus dicari, ditangkap, dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, berdasarkan pengalaman di Riau, penindakan hukum semata belum mampu menyelesaikan akar persoalan kerusakan lingkungan.

"Setiap tahun kita masih menghadapi persoalan lingkungan yang relatif sama. Dari sana muncul pertanyaan sederhana, mengapa persoalan yang sama terus terjadi meskipun penegakan hukum terus dilakukan?" katanya.

Herry mencontohkan pencemaran sungai yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada ekosistem sungai.

Menurutnya, penegakan hukum memang dapat menghentikan pelaku kejahatan lingkungan, tetapi tidak serta-merta memulihkan kerusakan ekosistem yang telah terjadi.

"Hukum dapat menghentikan pelaku, tetapi penegakan hukum saja tidak dapat memulihkan ekosistem. Hukum dapat memberikan kepastian, tetapi kepastian hukum saja tidak otomatis menciptakan keberlanjutan," ujarnya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Polda Riau mengembangkan konsep Green Policing dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Melalui konsep ini, kepolisian tidak hanya berupaya menindak pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mendorong berbagai langkah preventif agar kerusakan lingkungan tidak berkembang menjadi ancaman baru terhadap keamanan masyarakat.

Herry menjelaskan, kerusakan daerah aliran sungai berpotensi meningkatkan risiko banjir. Sementara itu, perambahan hutan dapat memicu konflik sosial, dan degradasi lingkungan dalam skala luas berpotensi melahirkan berbagai persoalan baru yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Melalui forum IMT-GT GCMC 2026 tersebut, Polda Riau berharap konsep Green Policing dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kota yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan dan keamanan di kawasan regional.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved