www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemutihan Pajak Riau Resmi Ditutup, Plt Gubernur: Jangan Terbiasa Menunggu Denda Dihapus
Rabu, 02 September 2026 - 18:58:25 WIB
Pemutihan denda pajak kendaraan di Riau usai.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Pemutihan denda pajak kendaraan di Riau usai.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau kini harus kembali menghadapi sanksi administrasi normal jika terlambat menunaikan kewajibannya.

Pemprov Riau mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berakhir pada 31 Agustus 2026.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan, penutupan program ini murni untuk mengedukasi dan membangun budaya disiplin masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Pemerintah enggan menciptakan preseden buruk di mana warga sengaja menunda pembayaran hanya demi menantikan program keringanan berikutnya.

"Kalau terus diperpanjang, nanti orang malah terbiasa menunggu pemutihan. Kita ingin masyarakat membayar pajaknya tepat waktu, jangan menunggu ada penghapusan denda dulu," tegas SF Hariyanto, Rabu (2/9/2026).

Ia mengingatkan, keringanan yang berlangsung selama satu bulan penuh tersebut sudah lebih dari cukup.

Momentum perayaan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau telah dimaksimalkan sebagai wujud toleransi pemerintah daerah kepada masyarakat.

"Programnya sudah selesai. Tidak kita perpanjang lagi. Kesempatan sudah kita berikan selama Agustus supaya masyarakat bisa melunasi pajaknya tanpa harus membayar denda," tambahnya.

Ketegasan Pemprov Riau menutup keran pemutihan ini dilakukan di tengah rekor pencapaian yang fantastis.

Momentum penghapusan denda selama bulan Agustus ternyata memicu gelombang antusiasme warga untuk melunasi tunggakan mereka, yang berimbas langsung pada meroketnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Ninno Wastikasari mengungkapkan, penerimaan PKB selama bulan Agustus 2026 melonjak tajam menyentuh angka Rp123,25 miliar.

"Program ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau. Masyarakat yang memiliki tunggakan mendapatkan kesempatan menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa harus membayar akumulasi denda," ujar Ninno.

Lonjakan ini sangat kontras jika disandingkan dengan tren stagnan pada tujuh bulan sebelumnya.

Dari Januari hingga Juli 2026, penerimaan rata-rata PKB Riau hanya berkisar di angka Rp77,77 miliar per bulan.

Tercatat, realisasi terendah terjadi pada bulan Februari di angka Rp70,53 miliar, sementara capaian tertinggi sebelum pemutihan ada di bulan Juli sebesar Rp86,06 miliar.

Artinya, program edukasi kilat selama Agustus ini sukses menyumbang lonjakan penerimaan sebesar Rp45,48 miliar di atas rata-rata bulanan.

Dengan masuknya dana segar dari ledakan partisipasi di bulan Agustus, realisasi penerimaan PKB Riau kini telah menyentuh angka Rp667,67 miliar.

Angka ini setara dengan 63,46 persen dari total target tahunan yang dibebankan kepada Bapenda Riau, yakni sebesar Rp1,052 triliun.

Kini, dengan ditutupnya fasilitas pemutihan, Pemprov Riau akan berfokus mengejar sisa target sebesar 36,54 persen melalui jalur reguler.

Setiap keterlambatan pembayaran mulai September 2026 akan langsung dikenakan denda progresif sesuai aturan yang berlaku.

Plt Gubernur Riau memastikan, sanksi denda yang terkumpul dari wajib pajak yang abai juga akan dikelola secara transparan untuk pembangunan daerah.

"Kalau pajaknya menunggak tentu ada dendanya. Ketika dibayarkan, penerimaan itu juga akan menambah PAD kita," pungkas SF Hariyanto.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved