www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UMP Riau 2027 Belum Jelas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
Jumat, 02 Oktober 2026 - 15:35:55 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP Riau 2027 masih tanda tanya (foto/int)
Ilustrasi kenaikan UMP Riau 2027 masih tanda tanya (foto/int)

PEKANBARU - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2027 masih menjadi tanda tanya. Meski kalangan buruh telah mengusulkan kenaikan hingga 9 persen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum dapat memastikan besaran upah minimum yang akan ditetapkan tahun depan.

Pembahasan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Riau 2027 dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir Oktober 2026, setelah pemerintah daerah menerima formula penghitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Roni Rakhmat, mengatakan usulan kenaikan 9 persen yang disampaikan buruh masih harus dikaji berdasarkan ketentuan dan formula resmi pemerintah.

“Upah minimum akan kita bahas akhir Oktober nanti. Sekarang formulanya dari Kementerian Ketenagakerjaan belum turun, jadi besarannya belum bisa kita pastikan,” kata Roni, Jum'at (2/10/2026).

Usulan kenaikan UMP sebesar 9 persen sebelumnya disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Riau, Kamis.

Aspirasi tersebut menjadi bagian dari tuntutan buruh menjelang penetapan upah minimum tahun 2027, terutama terkait harapan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Namun, Roni menegaskan penetapan upah minimum tidak bisa hanya mengacu pada tuntutan salah satu pihak. Pemerintah harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku sebelum menentukan besaran kenaikan.

“Semua ada aturannya. Termasuk soal menentukan upah. Jadi nanti kita tunggu dulu formula dari Kementerian Ketenagakerjaan, setelah itu baru dibahas bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan upah minimum nantinya melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui Dewan Pengupahan.

Keterlibatan seluruh unsur tersebut diperlukan agar penetapan upah mempertimbangkan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha.

“Penetapan upah tidak dilakukan pemerintah sendiri. Ada serikat pekerja, pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan. Semuanya akan dilibatkan dalam pembahasan,” katanya.

Dengan belum diterimanya formula dari pemerintah pusat, Pemprov Riau belum dapat memastikan apakah kenaikan UMP 2027 nantinya mencapai 9 persen sesuai usulan buruh, berada di bawah angka tersebut, atau menggunakan besaran lainnya.

Keputusan akhir akan ditentukan melalui formula resmi dan hasil pembahasan Dewan Pengupahan.

Selain persoalan kenaikan upah, Disnakertrans Riau juga mencatat adanya keluhan pekerja terkait status hubungan kerja.

Roni menyebut, sejumlah pekerja mengeluhkan status sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak, meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.

“Keluhan mereka sebenarnya bukan hanya soal besaran upah. Ada juga pekerja yang sudah bekerja cukup lama tetapi statusnya masih PKWT. Ini juga menjadi persoalan yang mereka sampaikan,” jelasnya.

Persoalan tersebut turut menjadi perhatian dalam aspirasi pekerja, sehingga pembahasan ketenagakerjaan di Riau tidak hanya berkaitan dengan besaran upah minimum, tetapi juga kepastian status dan perlindungan pekerja.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved