PEKANBARU – Kabut asap masih menyelimuti Kota Pekanbaru hingga Sabtu (17/10/2026). Kondisi ini membuat kualitas udara semakin memburuk, dengan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 180,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pukul 13.00 WIB berdasarkan data dari laman resmi BMKG.
Meski kondisi udara memburuk, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada penambahan titik api atau karhutla di wilayah setempat. Kabut asap yang menyelimuti ibu kota Provinsi Riau tersebut diduga merupakan asap kiriman dari sejumlah daerah.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru, Martin Manoluk, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan titik api baru di wilayah Kota Pekanbaru.
"Untuk hotspot atau titik api di Kota Pekanbaru masih nihil, kami memastikan tidak ada titik api baru," tegas Martin, Sabtu (17/10/2026).
Meski demikian, BPBD tetap meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli di sejumlah kawasan yang rawan terjadi kebakaran lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Martin mengatakan, tim di lapangan akan segera melakukan langkah antisipasi apabila ditemukan titik api baru.
"Apabila nanti ada muncul titik api baru, tentu kita bakal melakukan langkah antisipasi agar kebakaran tidak meluas," terangnya.
Berdasarkan catatan BPBD, kebakaran lahan di Kota Pekanbaru sepanjang Januari hingga September 2026 telah mencapai 196 titik yang tersebar di 14 kecamatan. Total luas lahan yang terbakar mencapai 106,8 hektare.
Kebakaran tersebut sebelumnya sempat meluas di sejumlah wilayah. Namun, hingga pertengahan Oktober ini, BPBD memastikan belum ada penambahan luas lahan yang terbakar.
"Kebakaran lahan yang kami tangani memang sempat meluas hingga September lalu, namun untuk saat ini nihil penambahan luas lahan terbakar," jelasnya.
Di tengah kondisi kabut asap yang masih menyelimuti kota, BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, praktik tersebut dapat memperburuk kondisi lingkungan dan kualitas udara, terutama ketika cuaca mendukung penyebaran asap.