www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


8 Daerah di Riau Terima Bantuan Karhutla, Pemprov Kebagian Rp30 M
Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:43:39 WIB
Delapan Daerah di Riau Terima Bantuan Karhutla, Pemprov Dapat Rp30 Miliar
Delapan Daerah di Riau Terima Bantuan Karhutla, Pemprov Dapat Rp30 Miliar

PEKANBARU – Pemprov Riau menerima bantuan sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tersebut telah masuk ke rekening kas daerah dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) agar dapat segera dimanfaatkan sesuai ketentuan.

Selain Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, bantuan penanganan karhutla juga disalurkan kepada tujuh pemerintah daerah lainnya di Riau. Dengan demikian, terdapat delapan pemerintah daerah yang menerima bantuan tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan besaran bantuan yang diterima setiap daerah berbeda-beda. Penentuan alokasi mempertimbangkan kondisi wilayah serta potensi terjadinya karhutla.

“Besaran bantuannya berbeda-beda setiap daerah. Disesuaikan dengan kondisi daerah dan juga potensi Karhutla-nya,” sebut Syahrial, Rabu (28/10/2026).

Delapan pemerintah daerah penerima bantuan tersebut meliputi Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, serta Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dumai.

Penyaluran bantuan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/8481/SJ tentang bantuan pemerintah pusat dalam rangka penanganan karhutla.

Syahrial menjelaskan, bantuan sebesar Rp30 miliar yang diterima Pemprov Riau merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi persoalan karhutla dengan intensitas tinggi.

Dana tersebut telah diterima dan masuk ke rekening kas daerah. Selanjutnya, anggaran dimasukkan dalam APBD Perubahan agar penggunaannya dapat mendukung kebutuhan penanganan karhutla di Riau.

Meski demikian, pemanfaatan dana bantuan tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaan anggaran dibatasi sesuai peruntukan yang diatur dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri.

"Penggunaan dana bantuan tersebut harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaannya telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri," jelas Syahrial.

Ia menambahkan, dana bantuan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional petugas yang bertugas di lapangan. Selain itu, anggaran dapat digunakan untuk pengadaan peralatan yang berkaitan langsung dengan upaya penanganan karhutla.

Tidak hanya untuk penanganan ketika kebakaran terjadi, bantuan tersebut juga dapat digunakan mendukung langkah pencegahan agar kebakaran tidak meluas atau kembali berulang.

"Jadi, sifatnya itu operasional untuk kebutuhan penanganan Karhutla. Bisa juga untuk pencegahan Karhutla seperti membangun sekat kanal atau embung,” ujarnya dikutip dari MCRiau.

Pembangunan sekat kanal dan embung merupakan salah satu upaya menjaga ketersediaan air di kawasan rawan kebakaran, terutama pada lahan gambut. Upaya tersebut diharapkan membantu mengurangi risiko kebakaran ketika kondisi cuaca kering.

Dengan adanya bantuan pemerintah pusat, Pemprov Riau diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan petugas sekaligus meningkatkan langkah pencegahan karhutla di wilayah rawan kebakaran.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved