www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ketua DPRD Pekanbaru Minta Pengawasan THM Diperketat, Keluhan Warga Jadi Sorotan
Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:35:00 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid

PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah kota memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tempat hiburan malam (THM). Pengawasan dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan disertai penindakan sesuai ketentuan agar aturan tersebut berjalan efektif.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menegakkan peraturan daerah, termasuk yang berkaitan dengan operasional tempat hiburan malam.

Dukungan tersebut, menurut Isa, harus diikuti pengawasan berkelanjutan. Tanpa pelaksanaan dan penindakan yang konsisten, aturan yang telah ditetapkan berisiko tidak memberikan hasil sebagaimana diharapkan.

“Kami dari DPRD Kota Pekanbaru mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah kota dalam rangka penegakan Perda. Saat ini, salah satunya berkaitan dengan aturan tempat hiburan,” kata Isa, Senin (12/10/2026).

Isa mengingatkan pengusaha tempat hiburan malam agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat.

Ia mengatakan, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan melalui pemantauan langsung di lapangan. Komisi I DPRD Pekanbaru, lanjutnya, telah beberapa kali turun untuk melihat operasional tempat hiburan malam di wilayah kota.

“Kita mendukung pemerintah kota melakukan razia atau inspeksi mendadak untuk melihat sejauh mana Perda diterapkan oleh para pengusaha di Pekanbaru,” ujarnya.

Meski mendukung razia dan inspeksi mendadak, Isa menekankan pentingnya tindak lanjut apabila ditemukan pelanggaran. Pemeriksaan di lapangan, menurutnya, perlu diikuti evaluasi dan langkah penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai Perda sudah dibuat, tetapi tidak diawasi atau tidak dijalankan oleh pemerintah kota sebagai pelaksana,” tegasnya.

Persoalan pengawasan tempat hiburan malam juga menjadi perhatian setelah warga di sekitar HW Live House Pekanbaru, Jalan Soekarno-Hatta, mengeluhkan suara musik yang disebut masih terdengar hingga dini hari.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sejumlah lokasi, termasuk tempat hiburan tersebut.

Namun, warga mengaku belum merasakan perubahan setelah beberapa kali razia dan inspeksi mendadak dilakukan. Mereka menyebut suara musik disko dari HW Live House masih terdengar hingga sekitar pukul 03.00 WIB.

Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

“Tidak ada perubahan meskipun baru disidak. Musik disko dari HW Live House masih terdengar sampai pukul 03.00 WIB,” keluh seorang warga.

Warga berharap Pemko Pekanbaru bersama instansi terkait menindaklanjuti laporan tersebut, bukan hanya menggelar razia secara berkala. Mereka menginginkan langkah konkret agar aktivitas tempat hiburan malam tidak terus menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.

“Kita ingin adanya langkah nyata sehingga aktivitas tempat hiburan malam itu tidak mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hingga dini hari,” jelasnya.

Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang untuk memastikan kondisi di lapangan serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku. Konfirmasi dari pengelola HW Live House dan Pemko Pekanbaru juga diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai keluhan warga dan tindak lanjut pengawasan yang telah dilakukan.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved