www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Besok, Siswa SD-SMP di Pekanbaru Kembali Sekolah, Wajib Pakai Masker
Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:06:26 WIB
Ilustrasi Disdik Pekanbaru izinkan PTM mulai besok (foto/int)
Ilustrasi Disdik Pekanbaru izinkan PTM mulai besok (foto/int)

PEKANBARU - Siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menyusul membaiknya kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Meski kembali belajar di sekolah, para siswa dan seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Aktivitas pembelajaran juga dibatasi di dalam ruangan untuk mengurangi risiko paparan asap yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada Minggu (18/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Dr. Abdul Jamal, mengatakan terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pihak sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

"Ada sejumlah ketentuan yang wajib diterapkan oleh pihak sekolah, selama proses pembelajaran berlangsung," kata Abdul Jamal.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat kembali dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan peserta didik.

Selain penggunaan masker, seluruh kegiatan pembelajaran diutamakan berlangsung di dalam ruang kelas. Aktivitas di luar ruangan juga dibatasi untuk meminimalkan paparan polusi udara terhadap siswa.

Pihak sekolah diminta melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap peserta didik. Perhatian khusus harus diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, termasuk mereka yang memiliki riwayat asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, mereka diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Berbeda dengan jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran bagi anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) masih dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan ini mempertimbangkan pentingnya perlindungan kesehatan anak usia dini yang membutuhkan perhatian lebih terhadap risiko paparan asap dan penurunan kualitas udara.

Disdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama, serta satuan pendidikan yang berada di bawah kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Seluruh satuan pendidikan diminta tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.

Meski pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan, Disdik Pekanbaru memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun, setiap langkah tersebut harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Disdik Pekanbaru agar penanganan kondisi darurat dapat dilakukan secara tepat.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Pekanbaru berharap kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan secara bertahap dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang masih perlu dipantau.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved