www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Selasa, 03 November 2026 - 12:08:48 WIB
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru mulai menertibkan kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan tahap awal difokuskan di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan target penyelesaian pada 15 November 2026.

Penertiban ini dilakukan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi sekaligus menata jaringan telekomunikasi yang selama ini terlihat tidak beraturan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau dan sejumlah perusahaan penyedia layanan internet atau provider.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, meninjau langsung proses penataan bersama perwakilan Apjatel Riau, Senin (2/11/2026).

Ardiansyah mengatakan, pengerjaan tahap awal dimulai dari Simpang Arifin Ahmad hingga parit anak sungai terdekat. Ruas tersebut menjadi titik awal program penataan kabel FO di Kota Pekanbaru.

"Pada sore ini, kami bersama Apjatel dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November," kata pria yang akrab disapa Bang Yayan ini.

Setelah pengerjaan tahap awal selesai, penataan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai. Pemko menargetkan program tersebut berjalan secara bertahap hingga akhir 2026 sesuai kesepakatan dan arahan pimpinan.

Menurut Ardiansyah, penataan kabel jaringan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, Apjatel, dan seluruh provider karena terdapat sejumlah persoalan teknis maupun nonteknis yang harus diselesaikan.

"Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Apjatel Riau, Ahmad Fadli, menyebutkan sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah menyepakati pelaksanaan penataan tersebut.

Sebelum relokasi dilakukan, pihaknya akan memulai pekerjaan dengan pemetaan jaringan kabel. Apjatel juga telah menunjuk satu vendor untuk menangani seluruh pekerjaan relokasi di lapangan.

"Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan," katanya.

Ahmad Fadli turut meminta dukungan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya. Hal ini mengingat proses penataan berpotensi menimbulkan gangguan maupun hambatan terhadap arus lalu lintas.

Meski demikian, Apjatel bersama para provider memastikan pekerjaan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan pengerjaan juga akan dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait dan Wali Kota Pekanbaru.

"Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Walikota," tutupnya dikutip dari pekanbaru.go.id.

Melalui penataan tersebut, Pemko Pekanbaru berharap persoalan kabel fiber optik yang semrawut dapat ditangani secara bertahap. Selain mendukung kerapian wajah kota, penataan ini diharapkan menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Siapkan Wajah Baru Bundaran Depan MP, Adopsi Konsep Shibuya
  Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
ist.KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok PT Djarum, Praktik Diduga Berlangsung Sejak 2010 dan Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved