www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Riau Masuki Tahap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Ombudsman RI 2026
Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35:25 WIB
Riau masuki tahap penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik opini Ombudsman RI 2026 (foto/ist)
Riau masuki tahap penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik opini Ombudsman RI 2026 (foto/ist)

PEKANBARU – Ombudsman Republik Indonesia memulai tahapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Riau melalui Entry Meeting yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kamis (23/7/2026). 

Penilaian tahun ini menghadirkan sejumlah indikator baru, termasuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Riau Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, kepala daerah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan Entry Meeting bertujuan menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum tim Ombudsman turun melakukan penilaian pada Agustus 2026.

Menurutnya, terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Selain menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Ombudsman juga akan mengukur opini masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

"Penilaian sekarang tidak hanya melihat standar pelayanan, tetapi juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat. Hasilnya akan dikategorikan dalam opini pelayanan, mulai dari rendah, sedang, tinggi hingga tertinggi," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, cakupan penilaian juga diperluas. Pada pemerintah daerah, Ombudsman akan menilai pelayanan di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, rumah sakit daerah (RSUD), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara pada instansi vertikal, fokus penilaian meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pelayanan pertanahan, khususnya penerbitan sertifikat tanah.

Bambang menilai kualitas pelayanan publik di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dibanding sebelum Ombudsman berdiri. Jika dahulu banyak instansi belum memiliki loket pelayanan, meja informasi maupun jam operasional yang jelas, kini pelayanan dasar dinilai jauh lebih tertata.

"Hari ini masyarakat sudah bisa mengetahui persyaratan layanan sebelum datang ke kantor. Isu sulit membuat KTP sudah jauh berkurang, akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin juga semakin baik," katanya.

Ke depan, Ombudsman mendorong agar pelayanan publik semakin bertransformasi menuju digitalisasi sehingga masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor untuk mengurus berbagai layanan.

"Kita ingin pelayanan bergerak dari tatap muka menuju layanan digital. Masyarakat cukup mengakses pelayanan melalui telepon genggam," ujarnya.

Meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, Bambang berharap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

"Kami sebagai pengawas akan terus menyesuaikan diri dengan kondisi efisiensi anggaran. Mari bersama-sama memperbaiki pelayanan publik dan memajukan Riau melalui digitalisasi pelayanan," katanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi pendampingan yang selama ini dilakukan Ombudsman RI terhadap pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut Provinsi Riau sebelumnya telah meraih kategori kualitas tinggi dengan potensi maladministrasi berada di zona hijau. Namun menurutnya, capaian tersebut belum menjadi akhir dari upaya perbaikan.

"Zona hijau bukan berarti pekerjaan selesai. Masih ada potensi maladministrasi yang harus kita tutup dan kita perbaiki. Target kita tahun 2026 adalah mencapai kategori kualitas tertinggi dengan nilai 88 sampai 100," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu takut terhadap temuan Ombudsman karena seluruh catatan yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau ada temuan dari Ombudsman, jangan ditutupi. Itu menjadi catatan penting untuk kita benahi. Semua masukan Ombudsman adalah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut SF Hariyanto, penilaian Ombudsman kini tidak lagi hanya melihat kelengkapan dokumen pelayanan, tetapi juga mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, yang dilengkapi dengan pengukuran kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menjelaskan Entry Meeting merupakan bagian dari sosialisasi nasional sebelum pelaksanaan penilaian di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, OPD dan instansi vertikal mengenai aspek-aspek yang akan dinilai sebelum tim Ombudsman turun ke lapangan mulai Agustus hingga November 2026.

"Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi seluruh instansi untuk memahami indikator yang akan dinilai sehingga ketika tim turun tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujarnya.

Nuzran menegaskan proses penilaian dilakukan secara independen, objektif dan bebas dari intervensi.

"Penilaian ini benar-benar menjaga integritas. Tidak ada kompromi dan tidak ada praktik suap. Kalau ada oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan Ombudsman, segera laporkan kepada kami," tegasnya.

Ia menambahkan, hasil penilaian seluruh daerah nantinya akan disusun dalam bentuk opini pelayanan publik dan disampaikan kepada Presiden sebagai gambaran nasional mengenai kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Luaran akhirnya adalah potret pelayanan publik di setiap provinsi, kabupaten dan kota yang akan kami laporkan kepada Presiden sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik secara nasional," pungkasnya. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved