www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemutihan Denda PKB Riau Masuki Hari-hari Terakhir, Ini Ketentuan Pembayarannya
Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:45:06 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program tersebut berlaku selama Agustus 2026 dan segera berakhir. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan kebijakan insentif fiskal daerah tersebut bertujuan membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang tertunggak.

Melalui program itu, wajib pajak dapat memperoleh keringanan karena tidak lagi dibebani akumulasi denda keterlambatan pembayaran.

"Program ini diberlakukan selama satu bulan saja, khusus pada bulan Agustus. Atau akan segera berakhir, karena itu masyarakat kami imbau untuk segera memanfaatkan sebelum berakhir, karena hanya tinggal lima hari lagi," kata Ninno.

Ia menjelaskan, program penghapusan denda tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat yang selama ini menunda pembayaran pajak kendaraan karena terbebani tunggakan dan sanksi administrasi.

"Dengan adanya program penghapusan denda, para wajib pajak kini cukup membayarkan nilai pajak pokoknya saja sesuai dengan ketentuan formula yang telah ditetapkan pemerintah daerah," ujarnya.

Selain penghapusan denda, program tersebut juga memberikan ketentuan khusus bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pokok pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih setelah berakhirnya masa pajak.

Dalam skema yang telah ditetapkan, wajib pajak tidak diwajibkan melunasi seluruh tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya secara penuh.

"Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan," jelas Ninno.

Bapenda Riau mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada akhir Agustus 2026.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved