www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SF Hariyanto Minta SKK Migas dan DJP Buka Mekanisme Perhitungan Pajak PI Rokan
Selasa, 08 September 2026 - 23:07:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta adanya transparansi dalam proses perhitungan pajak yang berkaitan dengan hak ekonomi daerah, khususnya Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan.

Pemprov Riau juga berharap dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembahasan perhitungan tersebut sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar di Menara Dang Merdu, Selasa (8/9/2026).

Dalam rapat tersebut, SF Hariyanto secara khusus meminta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memberikan penjelasan mengenai mekanisme penghitungan pajak atas PI 10 persen WK Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan.

"Khusus kepada SKK Migas Sumbagut dan Kanwil DJP Riau, kami juga meminta penjelasan terkait Pajak Participating Interest 10 persen Wilayah Kerja Rokan melalui PT Riau Petroleum Rokan," ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, Pemprov Riau menemukan adanya perbedaan angka antara penerimaan yang tercatat dan nilai Pajak Penghasilan (PPh) Migas berdasarkan data yang masih bersifat unaudited atau belum diaudit.

Ia menyebutkan, pada Februari tercatat penerimaan sekitar Rp16,982 dengan PPh Migas sekitar Rp5,98 miliar. Sementara pada Maret, penerimaan tercatat sekitar Rp17,308 dengan PPh Migas mencapai sekitar Rp33,82 miliar.

"Data unaudited yang kami terima menunjukkan, pada Februari tercatat penerimaan sekitar Rp16,982, sementara PPh Migas sekitar Rp5,98 miliar. Pada Maret sekitar Rp17,308, sementara PPh Migas sekitar Rp33,82 miliar," katanya.

SF Hariyanto mengatakan, Pemprov Riau membutuhkan penjelasan secara menyeluruh mengenai dasar pembentukan kewajiban pajak tersebut.

Menurutnya, daerah tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besaran akhir pajak, tetapi juga perlu mengetahui komponen yang menjadi dasar perhitungan hingga menentukan jumlah hak ekonomi yang diterima daerah.

"Kami ingin penjelasan penghitungan pajaknya: dari mana angka kewajiban tersebut terbentuk, bagaimana kaitannya dengan lifting, LPN, revenue, biaya operasi, working capital, lost carry forward, hak ekonomi PI 10 persen, sampai akhirnya berapa yang benar-benar diterima daerah," jelasnya.

Ia menegaskan, transparansi perhitungan menjadi penting agar pemerintah daerah dapat memahami secara utuh mekanisme pembentukan nilai pajak dan penerimaan yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi daerah.

Karena itu, SF Hariyanto berharap Pemprov Riau ke depan dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi serta pembahasan perhitungan terkait PI 10 persen WK Rokan.

"Kami berharap ke depan Pemprov Riau dapat dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembahasan perhitungan yang berkaitan dengan hak ekonomi daerah, tentunya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.(Galeri Foto)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved