www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


APBD Riau 2026 Tertekan, Pemprov Mulai Perketat Belanja
Rabu, 23 September 2026 - 20:21:34 WIB
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)

PEKANBARU – Tekanan fiskal membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus memperketat belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap dituntut memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tidak ikut terpangkas akibat keterbatasan ruang fiskal.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pokok dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Riau 2026 yang disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (23/9/2026).

Pemprov Riau menyebut perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dengan perkembangan kondisi keuangan daerah.

Penyesuaian itu sekaligus menjadi instrumen untuk mengendalikan belanja agar anggaran tetap mampu menopang kebutuhan masyarakat.

Persoalannya, tekanan fiskal muncul ketika kebutuhan belanja daerah lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan.

Situasi ini menyebabkan APBD berada dalam kondisi defisit dan mempersempit ruang pemerintah untuk membiayai berbagai program.

SF Hariyanto mengatakan, kondisi tersebut harus direspons dengan pengendalian belanja.

Namun, efisiensi anggaran tidak boleh sekadar diterjemahkan sebagai pemangkasan program, terutama jika berdampak langsung terhadap masyarakat.

"Pengendalian belanja tersebut tetap harus menjaga kualitas pelayanan publik dan pencapaian target kinerja Perangkat Daerah," ujar SF Hariyanto.

Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang harus mengikuti perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.

Karena itu, struktur anggaran perlu disesuaikan agar kebijakan fiskal tetap mampu mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah," tuturnya.

Di sisi legislatif, Wakil Ketua I DPRD Riau, Parisman Ihwan menyatakan, penyampaian nota pengantar menjadi tahap awal pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemprov Riau.

Menurut Parisman, pembahasan anggaran harus dilakukan secara terukur melalui Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (TAPD) Riau.

"Pembahasan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sehingga Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat pada waktunya," kata Parisman.

Ia menegaskan, proses pembahasan tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian administrasi anggaran, tetapi juga memastikan perubahan struktur APBD dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

"Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 merupakan suatu tahapan dalam mekanisme pembahasan Rancangan Perda APBD Perubahan Tahun 2026," pungkasnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
  Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved