www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bolos 174 Hari Tetap Digaji, Bupati Afni Pecat 10 ASN Siak
Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:50:16 WIB
Bupati Siak, Afni Zulkifli.(foto: int)
Bupati Siak, Afni Zulkifli.(foto: int)

SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memberhentikan 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Lima di antaranya tersangkut perkara pidana, sedangkan lima lainnya dijatuhi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri akibat pelanggaran disiplin kerja.

Bupati Siak, Afni Zulkifli menegaskan, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan aparatur yang tidak menjalankan kewajibannya.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah ASN yang tercatat tidak masuk kerja hingga 174 hari, tetapi tetap menerima gaji.

“Tidak mungkin hal begini dibiarkan. Sangat rugi rakyat bayar gaji oknum ASN yang tidak disiplin dan tidak bertanggungjawab,” kata Afni, Kamis (15/10/2026).

Pemberhentian tersebut dilakukan setelah proses pembinaan dan pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemkab Siak mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dalam ketentuan disiplin PNS, pelanggaran berupa tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 28 hari kerja atau lebih secara kumulatif, atau 10 hari kerja secara terus-menerus dalam satu tahun, dapat dikenai hukuman disiplin berat.

Afni menegaskan, pemecatan bukan langkah awal, melainkan tindakan terakhir setelah pembinaan dan penegakan aturan dilakukan.

Meski demikian, pemerintah daerah masih membuka kemungkinan penjatuhan sanksi terhadap ASN lain yang terbukti melanggar.

“Saya terus meminta BKPSDM melakukan pembinaan yang baik. Kabarnya masih ada lagi yang akan kena sanksi pemecatan. Saya bilang jangan ragu mengusulkan pemecatan, karena kita kerja dibayar rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja aparatur dan melaporkan dugaan pelanggaran etika maupun disiplin ASN di lingkungan Pemkab Siak.

Di tengah penindakan terhadap aparatur yang melanggar aturan, Pemkab Siak memberikan penghargaan kepada 14 ASN melalui program Anugerah ASN Hebat atau ASN Berdampak Kabupaten Siak Tahun 2026.

Penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah aspek, antara lain dedikasi, kejujuran, kedisiplinan, kinerja, prestasi, serta kontribusi nyata terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

Program tersebut menjadi bagian dari kebijakan reward and punishment yang ingin diterapkan pemerintahan Bupati Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal.

Namun, efektivitas kebijakan ini tidak cukup diukur dari jumlah ASN yang dipecat maupun penerima penghargaan.

Konsistensi pengawasan, transparansi penilaian kinerja, dan perbaikan pelayanan publik tetap menjadi ukuran penting untuk memastikan disiplin aparatur berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin reward and punishment ini dapat meningkatkan kinerja ASN, dan menjaga amanah karena digaji dari uang rakyat. Harapannya pelayanan kepada rakyat semakin baik dan profesional,” tutup Afni.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
  Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved