www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ternyata Sekolah Bisa Tolak MBG, Ini Syarat dari BGN
Sabtu, 19 September 2026 - 10:38:26 WIB
Ilustrasi BGN membuka opsi sekolah menolak MBG (foto/int)
Ilustrasi BGN membuka opsi sekolah menolak MBG (foto/int)

JAKARTA — Kekhawatiran orang tua terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah terjadi sejumlah peristiwa murid mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan program tersebut. Menyikapi kondisi itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memperbolehkan sekolah menolak menerima MBG dengan sejumlah ketentuan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, keputusan menerima atau menolak MBG harus berlaku untuk seluruh siswa dalam satu sekolah. Artinya, tidak diperbolehkan hanya sebagian siswa menerima makanan MBG sementara siswa lainnya menolak.

Menurut Sudaryono, ketentuan tersebut merupakan hasil rapat BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya konsensusnya harus sekolah beserta semua, wali murid harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua," kata Sudaryono

Ia menjelaskan, aturan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologis siswa di lingkungan sekolah. BGN tidak ingin muncul situasi ketika hanya sebagian siswa mendapatkan makanan MBG, sedangkan teman-temannya tidak memperoleh makanan yang sama.

"Atau temennnya tidak makan, dia makan sendiri. Itu saya kira kita harus arif juga dalam pendidikan ini bukan hanya masalah suka atau tidak suka itu yang menjadi pertimbangan kita," ujarnya.

Di sisi lain, Sudaryono mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 1.653 sekolah yang telah dikeluarkan dari kriteria penerima MBG. Sekolah-sekolah tersebut mencakup sekolah internasional, sekolah bertaraf internasional, hingga sekolah berasrama bertaraf nasional.

"SMA Taruna Nusantara, tentu saja tidak mendapatkan MBG. Kemudian termasuk sekolah-sekolah bertaraf internasional, Cambridge kemudian ya, yang level itu lah. Selain itu juga dari 1.653 itu adalah sekolah-sekolah lain baik negeri dan swasta yang yang di data Dikdasmen itu menolak bantuan dana BOS," tutup Sudaryono.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved