www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polri Bongkar Dugaan Korupsi Modernisasi Pabrik Gula, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar
Kamis, 11 Juni 2026 - 08:27:30 WIB
PT Wijaya Karya (WIKA).
PT Wijaya Karya (WIKA).

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung di Gedung WIKA Tower 2 pada Selasa (9/6/2026) dan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan proyek konstruksi terintegrasi engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) yang berlangsung pada periode 2016 hingga 2022.

Tim penyidik berada di lokasi selama hampir delapan jam, mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 16.40 WIB. Sejumlah ruangan, terutama di lantai 3 dan lantai 12, menjadi fokus pemeriksaan guna mencari dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dalam bentuk fisik maupun digital yang akan digunakan untuk mendukung proses pembuktian.

Kerugian Negara Diperkirakan Rp645 Miliar

Kasus yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri berkaitan dengan proyek modernisasi PG Assembagoes milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp645 miliar.

Proyek modernisasi pabrik gula tersebut merupakan bagian dari program strategis BUMN yang didukung pendanaan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar serta tambahan pinjaman lebih dari Rp462 miliar.

Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut disebut tidak mampu memenuhi sejumlah target yang telah ditetapkan, termasuk kapasitas giling, kualitas produksi gula, hingga target produksi listrik untuk kebutuhan ekspor.

Penyidikan Polri mengungkap bahwa konsorsium kontraktor utama yang terdiri dari KSO WIKA-Barata-Multinas diduga tidak melibatkan pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman memadai dalam teknologi industri gula.

Akibat tidak terpenuhinya berbagai persyaratan teknis dan jaminan kinerja, PT Perkebunan Nusantara XI akhirnya memutus kontrak kerja sama dengan konsorsium tersebut.

Meski demikian, pemutusan kontrak terjadi setelah pembayaran mencapai sekitar 99,3 persen dari total nilai kontrak senilai Rp716,6 miliar.

Penggeledahan Dilakukan di Sejumlah Lokasi

Selain kantor PT Wijaya Karya di Jakarta, penyidik Kortastipidkor Polri juga melakukan penggeledahan secara paralel di sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, rumah Direktur Utama PT Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Surabaya, serta kantor PT Barata Indonesia di Gresik.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengumpulan alat bukti dan mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi, menegaskan seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi secara menyeluruh.

"Hasil penggeledahan akan dianalisis lebih lanjut untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab secara pidana," ujarnya.

Sumber: Ayobandung


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026.(ilustrasi/int)Inflasi Riau 3,82 Persen pada Juli 2026, Harga Emas dan Pangan Jadi Pemicu Utama
RDP ganti rugi sawit plasma dengan PHR di DPRD Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Heboh Lahan Plasma Rohil: Petani Ngaku Tak Pernah Beri Kuasa, Dana Ganti Rugi Dipertanyakan
Bupati Pelalawan, Zukri.(foto: andi/halloriau.com)ASN Pelalawan Salat Zuhur dan Ashar Berjemaah, Bupati Zukri: Tanggungjawab Saya Ajak Beribadah
DPRD Rohil minta aparat tindak tegas illegal fishing di perairan Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Nelayan Luar Diduga Curi Ikan di Rohil, DPRD Minta Aparat Tindak Tegas Illegal Fishing
Jajaran manajemen XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.(foto: istimewa)Persaingan 5G Makin Panas, XL Borong Empat Penghargaan Ookla H1 2026
  Pemprov Riau berkunjung ke kediaman mantan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.(foto: mcr)Jelang HUT ke-69 Riau, Pemprov Rangkul Para Mantan Gubernur, Penguatan UMKM Jadi Perhatian
Kadinsos Kota Pekanbaru, Junaedy.(foto: mimi/halloriau.com)Ini Penyebab Banyak Warga Miskin di Pekanbaru Mendadak jadi "Orang Kaya"
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik Zulhelmi Arifin sebagai Sekdako Pekanbaru.(foto: pgi)Zulhelmi Arifin Jadi Sekdako Pekanbaru, DPRD Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat
Wujud nyata komitmen sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai santuni anak yatim Ring 1 (foto/ist)Wujud Nyata Komitmen Sosial, PPN Kilang Dumai Santuni Anak Yatim
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)35 Hotspot Terdeteksi di Riau Sore ini, Pelalawan dan Inhu Paling Menyala
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved