www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Karhutla, Polisi Dumai Temukan Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:41:16 WIB
Polisi Dumai temukan gudang narkoba di dalam kebun sawit.(ilustrasi/halloriau.com)
Polisi Dumai temukan gudang narkoba di dalam kebun sawit.(ilustrasi/halloriau.com)

DUMAI - Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan perkebunan sawit Kota Dumai justru mengantarkan polisi pada pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar.

Sebuah pondok berukuran sekitar 3 x 3 meter di Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis narkotika dan psikotropika.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial WM (36).

Pria yang disebut berprofesi sebagai toke sawit tersebut diduga berperan sebagai kurir.

Kasus tersebut bermula ketika personel Polsek Bukit Kapur melakukan patroli rutin di wilayah perkebunan untuk mencegah Karhutla.

Saat menyisir kawasan Jalan Akasia, petugas menemukan sebuah pondok papan yang tampak tidak biasa.

Bangunan tersebut memiliki terali besi pada pintu dan jendela. Polisi juga mendapati kamera CCTV terpasang di bagian luar pondok.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah melihat sejumlah barang dari celah dinding bangunan.

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dumai.

Tidak lama kemudian, WM datang ke lokasi setelah mengecek perkebunan sawit miliknya. Polisi langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan terhadap pondok tersebut.

Waka Polres Dumai, Kompol Rahmat Syah mengatakan, informasi dari masyarakat turut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Awalnya kami melakukan patroli Karhutla dan melihat sebuah pondok yang mencurigakan. Ada CCTV dan terkesan tertutup. Dari situ kami melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba," kata Rahmat, Rabu (26/8/2026).

Penggeledahan menemukan barang bukti yang diduga narkotika dan psikotropika. Sebagian barang bahkan disembunyikan di bagian atas plafon pondok.

Total barang bukti yang diamankan polisi meliputi 50 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram.

Kemudian, ada 96,5 butir diduga ekstasi dari berbagai merek, 2 bungkus serbuk diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 70 gram, 132 butir diduga pil Happy Five dengan berat kotor sekitar 47 gram, serta 2 paket diduga ganja kering dengan berat kotor sekitar 4.000 gram.

Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp4,614 juta, tiga timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu blok plastik klip, satu unit CCTV, serta dua telepon seluler Android yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Jumlah dan ragam barang bukti tersebut membuat polisi masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut WM merupakan residivis perkara narkotika. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan WM positif methamphetamine.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Rahmat mengatakan, WM diduga tidak bertindak sebagai pemilik utama barang tersebut. Perannya sementara diduga sebagai kurir yang mengambil narkotika lalu menyimpannya di pondok perkebunan.

"Pelaku WM ini menjadi kurir. Dia mengambil barang kemudian menyimpannya di dalam pondok di kebunnya. Saat hendak diserahkan kepada pemiliknya, ternyata tidak bisa dihubungi. Kami masih terus mendalami," ujar Rahmat.

Menurut keterangan polisi, WM memiliki perkebunan sawit sekitar 50 hektare. Pondok yang berada di area perkebunan tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan sebelum barang diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai pemilik.

Polisi juga akan mendalami komunikasi melalui telepon seluler yang diamankan serta barang bukti lain untuk mengungkap pola distribusi narkotika tersebut.

WM dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Dumai. Proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved