www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah 4 Kali Diperiksa, KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Kuansing
Kamis, 08 Oktober 2026 - 17:35:47 WIB
Gedung KPK.(foto: kpk.go.id)
Gedung KPK.(foto: kpk.go.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby.

Pemanggilan Juprizal pada Kamis (8/10/2026) menjadi pemeriksaan keempat terhadap politikus tersebut. KPK sebelumnya telah memanggil Juprizal pada 8 Juli, 28 Juli, dan 14 Agustus 2026.

Berulangnya pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kuansing menunjukkan penyidik KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui rangkaian perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK berupa suap jabatan di Pemkab Kuansing," kata Budi Prasetyo, Kamis (8/10/2026).

Pemeriksaan berlangsung di Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Riau. Secara keseluruhan, terdapat 10 saksi yang dijadwalkan diperiksa penyidik.

Juprizal tercatat dalam daftar saksi dengan keterangan sebagai Ketua KUD Prima Sehati.

KPK tidak hanya kembali meminta keterangan dari Ketua DPRD Kuansing. Sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara yang pernah berada dalam struktur pemerintahan Kuansing juga dipanggil.

Mereka antara lain:

1. Fahdiansyah, Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Pj Sekda Kuansing periode 2024-2025.

2. Dedy Sambudi, mantan Sekda Kuansing periode 4 Januari 2022 hingga 20 Maret 2024.

3. Deswan Antoni yang menjabat Kepala Bagian Umum Kabupaten Kuansing.

4. Harry Panche selaku Kabid Penagihan, Keberatan, dan Pemeriksaan Bapenda Kuansing.

5. Mardansyah selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Anak.

6. Masrul Hakim yang menjabat Kepala Bapenda Kuansing sejak Agustus 2025 dan pernah menjadi Kepala BKPP Kuansing pada Desember 2022-Maret 2024.

Dua mantan staf khusus Bupati Kuansing, Army Chaniago dan Andi Cahyadi, turut dimintai keterangan.

Satu saksi lainnya adalah Azhar, ASN yang menjabat Asisten III atau Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Kuansing.

Komposisi saksi tersebut memperlihatkan pemeriksaan KPK tidak berhenti pada lingkaran pejabat yang saat ini masih aktif.

Penyidik juga menelusuri keterangan dari pejabat yang pernah menduduki posisi strategis ketika proses pengisian jabatan Sekda Kuansing berlangsung.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles.

KPK menduga terdapat pemberian suap berupa mobil Toyota Land Cruiser kepada Suhardiman Amby.

Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan Zulkarnain untuk mendapatkan posisi Sekda Kuansing.

Dengan demikian, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan penerimaan fasilitas atau kendaraan, tetapi juga diduga berkaitan dengan proses penentuan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang tengah ditangani KPK. Status tersangka maupun dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Kembali diperiksanya Juprizal untuk keempat kalinya juga menambah perhatian terhadap sejauh mana penyidik KPK mengurai komunikasi, proses pengambilan keputusan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki informasi mengenai pengisian jabatan Sekda Kuansing.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kuansing pada hari yang sama menjadi bagian dari upaya penyidik memperjelas konstruksi perkara dan hubungan antar-pihak dalam dugaan suap jabatan tersebut.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved