www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Hari, Polisi Temukan 7 Rakit PETI di Kuansing, Dua Dibakar di Sentajo Raya
Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:45:41 WIB
Polisi musnahkan rakit PETI di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)
Polisi musnahkan rakit PETI di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)

KUANSING – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah memusnahkan dua unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis stingkai di Desa Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jumat (23/10/2026).

Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Dua rakit tersebut ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan pemiliknya.

Petugas kemudian membakar kedua unit itu untuk mencegahnya kembali digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Meski demikian, penemuan rakit yang sudah ditinggalkan menunjukkan bahwa penertiban di lapangan masih menjadi bagian penting dalam upaya menekan aktivitas PETI di wilayah Kuansing.

Keberlanjutan pengawasan diperlukan agar kegiatan serupa tidak kembali berlangsung di lokasi yang sama.

Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Toni mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan warga melalui layanan kepolisian.

"Laporan tersebut diterima piket pelayanan Call Center 110 SPKT Polres Kuansing sekitar pukul 13.45 WIB," ucap AKP Toni.

"Setelah menerima laporan, Ka SPK I Polsek Kuantan Tengah segera berkoordinasi dengan Kapolsek untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan," ujar AKP Toni.

Setelah menerima laporan, AKP Toni menugaskan Panit Opsnal Ipda Karel bersama sejumlah personel untuk mendatangi lokasi di Desa Pulau Kopung Sentajo.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua rakit PETI yang tidak lagi beroperasi. Polisi kemudian mengambil tindakan dengan membakar peralatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

"Kedua rakit tersebut kemudian dibakar sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan penambangan tanpa izin," tuturnya.

Penindakan di Sentajo Raya bukan satu-satunya kegiatan kepolisian dalam dua hari terakhir.

Pada Kamis (22/10/2026), personel Polsek Kuantan Tengah juga menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Tengah dan sekitarnya.

Penyisiran pertama dilakukan di kawasan perbatasan Divisi 8, Desa Titian Modang Kopah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit rakit dompeng dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Desa Pulau Komang Sentajo. Hasilnya, ditemukan empat unit rakit dompeng lainnya yang telah ditinggalkan para pekerja.

Dengan demikian, dalam dua hari penertiban tersebut, polisi menemukan tujuh unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, terdiri atas dua rakit jenis stingkai di Desa Pulau Kopung Sentajo dan lima rakit dompeng di wilayah Kuantan Tengah dan sekitarnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
  Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved