www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gaji Ke-13 ASN Inhu Tertunda, Pemkab Fokus Jaga Stabilitas Keuangan Daerah
Senin, 20 Juli 2026 - 20:02:25 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemkab Inhu masih tertunda.(ilustrasi/int)
Gaji ke-13 ASN Pemkab Inhu masih tertunda.(ilustrasi/int)

RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) belum dapat direalisasikan.

Penundaan tersebut dilakukan sebagai dampak dari tekanan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah setelah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ria Herlina, mengatakan pembayaran gaji ke-13 tetap menjadi hak ASN dan masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah. Namun, keterbatasan kemampuan kas daerah membuat pencairannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Benar, Pemkab Inhu belum membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Gaji ke-13 ini merupakan hak ASN dan tentu saja menjadi prioritas kami," ujar Ria Herlina, Senin (20/7/2026).

"Hanya saja dengan kondisi fiskal daerah yang sulit dan sempit seperti saat ini, tentu memerlukan waktu untuk memenuhinya," sambungnya.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji ke-13 mencapai sekitar Rp36 miliar.

Sementara pemerintah pusat tidak menyediakan alokasi khusus untuk pembayaran komponen tersebut sehingga seluruh beban harus ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Setiap bulan, Pemkab Inhu menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp52 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp36 miliar telah digunakan untuk membayar gaji rutin ASN setiap bulan.

Jika pembayaran gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan gaji bulanan, maka kebutuhan belanja pegawai dalam satu bulan melonjak hingga sekitar Rp72 miliar, lebih besar dibanding kemampuan penerimaan kas daerah saat ini.

"Kondisi saat ini, rata-rata pendapatan daerah per bulannya yang bersumber dari pendapatan transfer maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkisar antara Rp60 hingga Rp70 miliar," jelas Ria.

Di tengah pendapatan yang terbatas, Pemkab Inhu juga harus memenuhi berbagai belanja wajib dan prioritas yang nilainya mencapai sekitar Rp123 miliar setiap bulan.

Belanja tersebut mencakup pembayaran gaji ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap perangkat desa, iuran BPJS, biaya operasional listrik, air, telepon, honor petugas kebersihan, hingga kebutuhan operasional seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kondisi ini diperberat oleh berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp351 miliar.

Pemotongan tersebut membuat ruang fiskal Kabupaten Indragiri Hulu semakin sempit sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan belanja.

Ria menegaskan, persoalan serupa tidak hanya dialami Kabupaten Inhu, tetapi juga dirasakan sejumlah pemerintah daerah lain yang terdampak kebijakan penyesuaian transfer pemerintah pusat.

Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemkab Inhu menerapkan langkah efisiensi terhadap berbagai pos pengeluaran tanpa mengabaikan pelayanan publik.

Selain melakukan penghematan anggaran, pemerintah daerah juga aktif berkoordinasi dengan Pemprov Riau dan kementerian terkait guna mencari solusi atas tekanan fiskal yang dihadapi.

Bahkan, Bupati Inhu bersama jajaran perangkat daerah telah mendatangi kementerian di Jakarta untuk menyampaikan kondisi keuangan daerah sekaligus mengupayakan dukungan pemerintah pusat.

Di sisi lain, seluruh OPD teknis juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kapasitas fiskal daerah dapat semakin kuat dan kewajiban kepada ASN, termasuk pembayaran gaji ke-13, dapat segera dipenuhi ketika kondisi kas memungkinkan.(adv)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
  Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.Agung Nugroho Siapkan Wajah Baru Bundaran Depan MP, Adopsi Konsep Shibuya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved