www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pekat Masih Marak, Pemkab Kuansing Siapkan Langkah Terpadu Bersama Aparat Penegak Hukum
Rabu, 05 Agustus 2026 - 20:18:30 WIB
Pemkab Kuansing siapkan langkah terpadu pemberantasan penyakit masyarakat.(foto: ultra/halloriau.com)
Pemkab Kuansing siapkan langkah terpadu pemberantasan penyakit masyarakat.(foto: ultra/halloriau.com)

KUANSING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat langkah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masih maraknya berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (5/8/2026), dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muradi.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, perwakilan Polres Kuansing, Kejaksaan Negeri Kuansing, Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kodim, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ninik mamak, tokoh masyarakat, serta alim ulama.

Dalam arahannya, Muradi menegaskan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi.

Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar upaya pencegahan maupun penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

"Persoalan penyakit masyarakat tidak dapat ditangani secara parsial. Dibutuhkan sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga tokoh adat dan tokoh agama agar upaya pencegahan berjalan efektif," tegas Muradi.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas daerah sehingga Kabupaten Kuansing tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat maupun keberlangsungan pembangunan.

Dalam forum tersebut, Kasi Intel Kejari Kuansing, Sunardi Ependi SH mengingatkan, setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, kepastian hukum menjadi aspek penting dalam setiap upaya pemberantasan penyakit masyarakat.

"Harus sesuai instrumen hukum apa yang akan kita tegakkan. Apakah berdasarkan perda, hukum pidana, atau hukum adat, semuanya harus jelas sehingga penanganannya memiliki kepastian hukum," ujar Sunardi.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP Ferrywaldi menilai, pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat menjadi langkah yang tidak kalah penting dibanding penindakan.

Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban bukan semata tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.

Dengan kolaborasi tersebut, diharapkan berbagai bentuk penyakit masyarakat dapat dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun ketertiban umum.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Kuansing berupaya membangun komitmen bersama seluruh unsur terkait dalam memperkuat pencegahan penyakit masyarakat.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum tetap kondusif sehingga mendukung terciptanya iklim pembangunan yang aman, harmonis, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat Kuansing.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
Harga TBS Sawit mitra plasma di Riau pekan ini turun.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)CPO Anjlok Rp152, Harga Sawit Plasma Riau Pekan Ini Ikut Terkoreksi
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Harap Kegiatan APBD-P 2026 Segera Berjalan
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Syamsul Bahri.Penghapusan Denda PBB Dinilai Efektif, DPRD Minta Bapenda Pertimbangkan Perpanjangan
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved