www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Hari Ini Dilarang Parkir di Depan Living World Pekanbaru, Ban Kendaraan Bakal Dikempeskan
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:59:00 WIB
Dishub larang kendaraan parkir di depan Mal Living World Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)
Dishub larang kendaraan parkir di depan Mal Living World Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)

PEKANBARU - Pengendara sepeda motor dan mobil tidak lagi diperbolehkan memanfaatkan area depan Mal Living World Pekanbaru sebagai tempat parkir mulai Sabtu (31/10/2026).

Larangan tersebut diberlakukan menyusul rencana pembangunan taman di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Fly Over Simpang SKA.

Area yang sebelumnya dimanfaatkan untuk parkir itu kini disiapkan sebagai ruang terbuka dan harus steril dari kendaraan.

Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Rafit D Febri menegaskan, tidak ada lagi toleransi bagi kendaraan yang menggunakan kawasan tersebut sebagai lokasi parkir.

"Kami menegaskan bahwa mulai hari ini tidak boleh ada kendaraan yang parkir di area depan Mal Living World," tegas Rafit.

Menurutnya, perubahan fungsi kawasan tersebut juga berkaitan dengan pelebaran ruas jalan di sekitar lokasi. Karena itu, area kosong di depan mal tidak lagi diperuntukkan bagi aktivitas perparkiran.

Dishub meminta pengunjung mal, karyawan, hingga pengemudi ojek online mematuhi ketentuan tersebut dengan menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.

Rafit juga mengingatkan juru parkir agar tidak mengarahkan pengendara untuk menempati area yang sudah dilarang.

Pengendara diminta menolak jika masih ada juru parkir yang menawarkan lokasi tersebut.

"Area tersebut tidak boleh lagi menjadi tempat parkir. Pengendara bisa parkir di dalam atau di samping mal, atau parkir di lokasi yang sudah disediakan," jelasnya.

Untuk memastikan aturan berjalan, UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru akan melakukan patroli di kawasan tersebut.

Pengendara yang tetap nekat memarkirkan kendaraan di area terlarang terancam dikenai tindakan berupa penggembosan ban.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved