www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


AMP Riau Ajukan Audiensi ke Gubri, Perjuangkan Kesejahteraan dan Kepastian Kontrak PPPK 2027
Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:55:17 WIB
AMP Riau Minta audiensi ke Plt Gubri SF Hariyanto untuk bahas nasib PPPK 2027 (foto/ist)
AMP Riau Minta audiensi ke Plt Gubri SF Hariyanto untuk bahas nasib PPPK 2027 (foto/ist)

PEKANBARU – Aliansi Merah Putih (AMP) Provinsi Riau mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur Riau untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 003/AMP-RIAU/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026. Dalam surat itu, AMP menyampaikan tiga aspirasi utama, yakni evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PPPK, penerapan prinsip kesetaraan TPP antara PNS dan PPPK, serta kepastian perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu pada 2027.

Ketua AMP Provinsi Riau, Eko Wibowo, bersama Sekretaris AMP Provinsi Riau, Muhammad Syafri, berharap Gubernur Riau dapat menerima perwakilan mereka untuk berdialog dan membahas langkah konkret terkait tuntutan tersebut.

Dalam surat permohonannya, AMP menilai peningkatan kesejahteraan dan kepastian masa kerja merupakan hal penting untuk mendukung profesionalisme aparatur serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik.

“Kami meyakini bahwa kesejahteraan yang layak, perlakuan yang adil, dan kepastian pengabdian merupakan fondasi penting bagi lahirnya aparatur yang profesional, loyal, dan berkinerja optimal,” ujar Eko, Kamis (22/10/2026).

AMP juga menyoroti perlunya evaluasi pemberian TPP bagi PPPK, baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis. Evaluasi tersebut diharapkan dilakukan secara adil dan proporsional dengan mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, kelas jabatan, kinerja, serta kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, AMP mendorong penerapan prinsip kesetaraan pemberian TPP bagi aparatur yang memiliki kelas jabatan sama, tanpa membedakan status kepegawaian sebagai PNS atau PPPK. Aspirasi tersebut merujuk pada ketentuan yang dianggap relevan, termasuk Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Namun, penerapannya tetap perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan penganggaran daerah pada tahun terkait.

Persoalan lain yang menjadi perhatian AMP adalah kepastian perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu pada 2027. AMP meminta agar perencanaan kebutuhan pegawai, evaluasi kinerja, dan kesiapan anggaran dilakukan sejak dini sehingga keberlanjutan pengabdian para pegawai dapat dipersiapkan secara terarah.

Dalam surat tersebut, AMP juga menegaskan agar tidak terjadi pemberhentian PPPK secara sembarangan dan seluruh kebijakan terkait status kepegawaian tetap mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Atas dasar itu, aspirasi yang kami sampaikan bukanlah semata-mata tuntutan, melainkan bentuk kepedulian dan ikhtiar bersama untuk membangun kebijakan yang lebih berkeadilan, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya.

AMP berharap dialog dengan Pemerintah Provinsi Riau dapat menghasilkan solusi yang mempertimbangkan kepentingan pegawai sekaligus kemampuan keuangan daerah.

“Kami percaya, melalui dialog yang terbuka, kajian yang objektif, serta sinergi antara pemerintah dan perwakilan PPPK, akan terbuka ruang bagi solusi yang bijaksana dengan tetap mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

AMP menyatakan audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan data dan aspirasi secara langsung kepada Gubernur Riau, sekaligus mencari langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian masa depan bagi PPPK di Provinsi Riau.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
  Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
PSPS Pekanbaru.PSPS Pekanbaru Masih di Puncak, Tapi Ancaman PSMS Medan Semakin Nyata
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved