www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bongkar Aktivitas PETI di 16 TKP, Polres Kuansing Musnahkan 49 Rakit
Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:18:09 WIB
Polisi musnahkan puluhan rakit PETI di Kuansing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)
Polisi musnahkan puluhan rakit PETI di Kuansing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)

KUANSING - Polres Kuansing memusnahkan 49 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dalam penertiban di 16 lokasi selama sepekan.

Namun, operasi tersebut belum berujung pada penetapan tersangka maupun pembuatan laporan polisi.

Penertiban PETI dilakukan jajaran Polres Kuansing sejak 26 September hingga 2 Oktober 2026.

Selain menyasar langsung lokasi pertambangan ilegal, kepolisian juga mencatat 140 kegiatan mitigasi dan pemberian imbauan kepada masyarakat.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai berisiko terhadap lingkungan.

Hidayat menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Hidayat, penertiban dilakukan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Kuansing. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 49 rakit PETI dimusnahkan.

“Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit,” ujar Hidayat.

Angka tersebut menunjukkan penertiban masih menjadi pekerjaan besar bagi aparat penegak hukum di Kuansing.

Sebab, meski sarana aktivitas PETI telah dimusnahkan, kepolisian belum mencatat adanya tersangka yang diamankan dari rangkaian kegiatan tersebut.

“Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil,” katanya.

Hidayat menegaskan kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Selain berhadapan dengan aspek hukum, kegiatan PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila berlangsung tanpa pengawasan dan izin pertambangan yang sah.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan PETI tidak cukup ditangani melalui penertiban aparat. Pengendalian aktivitas tambang ilegal juga membutuhkan kesadaran masyarakat serta keterlibatan berbagai unsur di daerah.

Hidayat menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan menjadi kepentingan bersama, terutama karena dampaknya tidak hanya dirasakan saat aktivitas pertambangan berlangsung.

“Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya,” pungkasnya.

Sumber: riaunews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Rois SAg (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Anggaran Jalan dan Drainase 2027 Naik Dua Kali Lipat
Pemko Pekanbaru perketat pengawasan takaran BBM di SPBU (foto/ist)Disperindag Pekanbaru dan Pertamina Periksa Mesin Pompa BBM, Ini Hasilnya
Libatkan 12 perusahaan, penataan kabel fiber optik di Pekanbaru dimulai dari Jalan Paus (foto/ist)Kabel Semrawut Mulai Ditertibkan, Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Hingga Akhir 2026
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bangkinang bakal dinamai Sultan Muhammad Ali (foto/int)Disetujui Kementerian PU, Gerbang Tol di Pekanbaru Bakal Gunakan Nama Sultan Muhammad Ali
Bandara SSK II Pekanbaru menjadi pintu masuk favorit Wisman untuk berkunjung ke Riau (foto/int)Malaysia Masih Jadi Penyumbang Wisman Terbesar ke Riau
  Ilustrasi  harga sawit Riau periode 4–10 November 2026 turun (foto/int)Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Rp10,36 per Kg, CPO Jadi Pemicu
Pemkab Kuansing siapkan digitalisasi aset daerah, 47 sertifikat tanah diserahkan BPN (foto/ultra)Amankan Aset Daerah, BPN Serahkan 47 Sertifikat Tanah ke Pemkab Kuansing
Erfan Effendi, pengurus KTNA Nasional dan Wakil Ketua Tani Merdeka Indonesia (TMI) Provinsi Riau (foto/ist)Erfan Effendi: MBG dan Strategi Dua Tangan Pemerintah RI
Ilustrasi harga emas Antam hari ini meroket (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Lagi, 1 Gram Kini Tembus Rp2,54 Juta
Ilustrasi hujan berpotensi meluas di Riau (foto/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Riau Hari Ini, Waspada Angin Kencang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved